Kapal tanker MT Seraya milik BSC Marine Singapura, ditangkap patroli TNI Angkatan Laut karena kedapatan mengangkut enam ton limbah B3 berupa minyak hitam. Kapal berbendera San Larenzo yang tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut ditangkap di perairan Pulau Tolob Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini.
Meski berdalih akan berlayar menuju ke Tanjung Uncang Untung untuk perbaikan, aparat tetap berkeyakinan kapal hendak membuang limbah B3. Sebab kasus pembuangan limbah oleh kapal asing, kebanyakan dilakukan saat perbaikan dan terjadi di sekitar pantai Sagulung Batam. Hingga kini kapal dengan sembilan anak buah kapal ditahan di Pelabuhan Sekupang Batam.
Liputan6