Diduga lantaran kesal dengan rengekan anaknya, Ahmad Mulyadi (30), warga Kampung Loji, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tega membunuh anaknya, Yoga (4). Bocah lelaki itu dilempar ke dalam sebuah kolam berukuran sekitar 3 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter yang berada di masjid sebelah rumahnya, Sabtu (13/12). Peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar.
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, peristiwa itu bermula saat Yoga bangun tidur dan langsung merengek meminta jajan. Ahmad pun berupaya membujuknya, karena saat itu tidak ada satupun warung yang buka karena hari masih pagi. Namun upaya itu ternyata tidak membuat anaknya diam, malah rengekan Yoga semakin menjadi-jadi. Diduga lantaran kalap, Ahmad pun membawa anaknya keluar rumah menuju sebuah kolam yang berada di sekitar masjid setempat. Tiba-tiba dia melemparkan anak nomor duanya itu ke dalam kolam.
Kondisi Yoga baru diketahui tiga jam berikutnya, setelah pihak keluarga curiga tidak mendapatinya di rumah. Saat ditemukan didasar kolam, dia sudah tewas. “Saat ditemukan, jasad keponakan saya berada dalam posisi tengkurap, dan masih mengenakan kaos dan celana pendek,” kata Amas, salah seorang paman korban.
Amas menuturkan, belakangan Ahmad sering terlihat melamun. Hal itu terjadi sejak dia ditinggal isterinya, Ayi (20), yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Saudi Arabia, dua tahun lalu. Bahkan, sesekali pelaku tampak seperti orang gila. “Dia pun seriang ketawa sendiri. Mungkin stres ditinggal isterinya,” imbuh Amas.
Sementara itu, menurut penuturan Ahmad saat ditemui di Markas Kepolisian Sektor Warungkondang, dia mengaku kesal dan bingung saat anak keduanya itu merengek minta jajan. “Saat itu kan tidak ada warung yang buka. Karena kalut, saya bawa ke kolam yang menceburkannya,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, usai menceburkan anaknya ke dalam kolam, dia kembali lagi kerumah. Dia mengaku takut dengan teriakan minta tolong anaknya. “Sudah itu, saya balik lagi ke rumah dan langsung tidur,” katanya.
Kepala Polsek Warungkondang, Ajun Komisaris Murdiono menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa. “Kita masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan besar, pelaku akan dikenakan pasal berlapis,” ujar Murdiono.
Guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut, jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk diotopsi.
Deden Abdul Aziz