Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menghimbau masyarakat tidak terpancing oleh selebaran Lia Aminuddin. Pemimpin kelompok ajaran Salamullah ini diciduk polisi, Senin (15/12) subuh, karena menyebarkan paham yang meresahkan warga.
Salah satu ajarannya, Lia menyebarkan selebaran yang isinya minta pemerintah menghapus semua agama. “Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam dan umat agama lain tidak terpancing dengan selebaran tersebut. Lia, pemimpin Kerajaan Eden, sudah ditangani secara hukum. Saya juga minta masyarakat tidak anarkistis terhadap rumah Lia,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Senin (15/12).
Syamsuriati nama asli Lia Eden (61), dijemput paksa polisi di rumahnya. Bersama Wahyu Andito Putrowibisono (46), pengikut Kerajaan Eden, ikut dijadikan tersangka. Sebanyak 27 murid Lia, kini menjalani pemeriksaan. “Yang bersangkutan telah mengirim satu paket yang intinya penodaan terhadap agama Islam dan semua agama di Indonesia,” tutur Abu Bakar.
Selebaran dibuat dan dikirim oleh Wahyu Andito kepada pejabat negara termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para gubernur seluruh Indonesia dan kepala Kepolisian daerah, serta organisasi masyarakat yang ada di Indonesia. Selebaran dikirim pada 10 dan 11 Desember 2008. Dari 1.200 selebaran yang sudah dicetak, 1.000 di antaranya sudah disebarkan kepada empat kelompok yang dituju.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iriawan, akan meminta Kejaksaan untuk pertimbangkan hukuman yang membuat kelompok Lia Eden jera. “Tiga tahun lalu mereka melakukan hal yang sama, dan dijerat pasal yang sama,” kata Iriawan.
Anton Aprianto