Beras Campuran Melebihi Standar

PB Camelia selaku pemasok beras miskin Perum Bulog Sub Divre Karawang, disinyalir mencampur beras dengan menir (pecahan beras). Pencampuran itu melebihi standar yang dikeluarkan Bulog, bahkan beras itu dijual ke pasar untuk meraup keuntungan besar. Saat SINDO mendatangi pabrik beras di Kampung Kerajaan Tiga, Desa/Kecamatan Lemah Abang-Wadas terlihat ribuan karung beras Bulog berjejer, sebagian lagi ditumpuk memenuhi gudang pabrik.

Budi, pemilik PB Camelia membantah tudingan tersebut. Menurutnya, beras yang dicampur menir akan dia kirim ke pasar, namun beras tersebut menggunakan karung Bulog dan ditempel kertas Bulog. “Beras ini milik saya, jadi selain dijual ke pasar beras juga dikirim ke Bulog sesuai kontrak,” kata Budi, kemarin.

Bila melihat keuntungan, maka beras lebih untung dijual ke pasar karena harga beras di pasar kisaran Rp 4.900 hingga Rp 5.200 per kilogram, sedangkan harga pembelian dari Bulog paling tinggi sebesar Rp 4.300 per kilogram karena mengikuti harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 2.200 per kilogram.

Kepala Dolog Sub Divre Karawang, Dadang Edi Jumana menyatakan, tidak akan menerima beras dari pabrik yang tidak memenuhi standar Bulog yakni 20% beras patah, dan 2% menir.

Raden Bagja Mulyana

Diposting oleh Admin pada tanggal 18 Des 2008 dalam kategori Karawang. Isi, gambar dan materi berita diambil/disadur dari banyak sumber. Hak cipta dari isi, gambar dan materi berita pada web Purwakarta Info adalah milik dari sumber yang bersangkutan.

Komentar Anda