Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Subang, Indramayu, Majalengka, dan Sumedang sepanjang 5 km dalam kondisi rusak parah dan berlubang. Hal itu disebabkan beban kendaraan berat yang melebihi tonase melintas di jalur tersebut. Akibatnya tidak sedikit kendaraan yang mengalami kecelakaan dan terperosok ke lubang jalan. Berdasarkan pantauan, ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak berat berada di lintasan Subang kota menuju Kecamatan Cibogo.
Kerusakan jalan berupa lubang yang menyerupai kubangan kerbau dengan luas kerusakan berdiameter 2-3 meter dengan kedalaman lubang mencapai 30 sentimeter. Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi menegaskan, salah satu penyebab kerusakan jalan itu adalah beban kendaraan berat yang melebihi batas maksimal aturan atau sekitar 8 ton. “Aturan mainnya kan tonase tidak lebih dari 8 ton, sedangkan truk tronton bisa mencapai 40-50 ton. Kalau terus-menerus saya prediksi lima tahun jalan di Subang bisa rusak parah,” ujarnya, kemarin.
Untuk menghindari kerusakan lebih parah, dia menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk melarang kendaraan berat yang melebihi batas maksimal tonase melintas di jalur itu. Selain itu, dia akan mengajukan perbaikan titik jalan raya yang rusak ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. “Kami sudah mengutus Dinas Bina Marga ke provinsi dan informasinya sudah dianggarkan. Kalau sampai Juni belum ada juga, boleh jadi Wakil Bupati akan datang menemui gubernur,” ungkapnya.
Anggota Komisi C DPRD Subang Tata Nurwita menyayangkan lambannya pemerintah baik pemprov maupun pemkab dalam menangani infrastruktur jalan. Padahal, akibat kerusakan jalan provinsi itu tidak sedikit mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan pada kendaraan. “Seharusnya provinsi bergerak cepat dan bertindak. Kami minta Bupati bersikap lebih agresif bila perlu memaksa ke gubernur,” tegasnya.
Annas Nashrullah